Apple akan dipaksa oleh aturan UE yang akan datang untuk mengizinkan toko aplikasi dan aplikasi alternatif tanpa perlu melalui App Store Apple. Ini akan menjadi perkembangan positif bagi pembuat aplikasi kripto.
Setidaknya di Eropa, raksasa teknologi Apple bersiap-siap untuk mengizinkan toko aplikasi pihak ketiga di perangkatnya untuk mematuhi persyaratan anti-monopolistik baru yang telah diberlakukan oleh Uni Eropa. Ini bisa dilihat sebagai kemenangan besar bagi pengembang aplikasi yang bekerja pada Mata uang crypto dan token yang tidak dapat dipertukarkan.
Saat ini, Apple memiliki aturan ketat untuk aplikasi NFT, yang praktis memaksa pengguna untuk melakukan pembelian dalam aplikasi dengan komisi 30% Apple, sementara aplikasi tidak diizinkan untuk mendukung cryptocurrency sebagai bentuk pembayaran. Aturan Apple juga melarang aplikasi mendukung sistem pembayaran pihak ketiga.
Menurut Coinbase, implementasi Apple atas peraturannya mengakibatkan pemblokiran pembaruan aplikasi dompet self-custody Coinbase pada 1 Desember. Ini terjadi karena Apple berusaha mengumpulkan tiga puluh persen dari biaya gas melalui penjualan dalam aplikasi, yang diklaim Coinbase tidak layak.
Keputusan Apple untuk membuka ekosistemnya adalah tanggapan terhadap Undang-Undang Pasar Digital UE, yang bertujuan untuk mengatur apa yang disebut “penjaga gerbang” dan memastikan platform berperilaku adil, dengan salah satu langkah yang memungkinkan pihak ketiga untuk beroperasi bersama dengan layanan penjaga gerbang itu sendiri. Langkah Apple untuk membuka ekosistemnya datang sebagai akibat dari Pasar Digital UE Act.It akan berlaku mulai Mei 2023, dan semua perusahaan akan diminta untuk mematuhinya secara penuh pada akhir 2024.
Apple belum membuat keputusan tentang apakah itu akan mematuhi ketentuan Undang-Undang yang mengizinkan pengembang aplikasi untuk menginstal sistem pembayaran alternatif yang tidak terkait dengan Apple di dalam aplikasi mereka sendiri. Jika itu mematuhi, itu dapat membuka jalan bagi sistem pembayaran yang menerima cryptocurrency.
Dalam upaya untuk melindungi konsumen dari aplikasi yang berpotensi berbahaya, raksasa teknologi itu memikirkan kemungkinan untuk menegakkan beberapa langkah keamanan untuk perangkat lunak yang tidak dijual di tokonya sendiri, seperti sertifikasi dari Apple.
Perubahan pada ekosistem tertutup Apple hanya akan berlaku di dalam UE. Wilayah lain perlu mengesahkan undang-undang serupa, seperti Undang-Undang Pasar Aplikasi Terbuka yang diusulkan di Kongres Amerika Serikat dari Senator Marsha Blackburn dan Richard Blumenthal. Agar perubahan ini berlaku di wilayah lain, undang-undang serupa perlu disahkan.