Apa itu Mata Uang Kripto
Berita Blockchain

Apa itu Mata Uang Kripto

Mata uang kripto adalah aset digital yang dirancang untuk bekerja sebagai media pertukaran yang menggunakan kriptografi yang kuat untuk mengamankan transaksi keuangan, mengontrol proses pembuatan unit tambahan, dan memverifikasi transfer aset.

Mata uang kripto yang paling terkenal adalah bitcoin, selain bitcoin masih ada ribuan mata uang kripto, di antaranya ehtereum, litecoin, ripple, stellar, dogecoin, cardano, tether, monero, tron, dll. Mata uang kripto menggunakan kontrol terdesentralisasi sebagai lawan dari mata uang digital terpusat dan sistem perbankan sentral.

Kontrol desentralisasi dari masing-masing mata uang kripto bekerja melalui teknologi ledger terdistribusi, biasanya rantai blok, yang berfungsi sebagai basis data transaksi keuangan publik. Bitcoin, pertama kali dirilis sebagai perangkat lunak sumber terbuka pada tahun 2009, umumnya dianggap sebagai mata uang digital terdesentralisasi pertama.

Sejak rilis bitcoin, lebih dari 4.000 altcoin (varian alternatif bitcoin, atau mata uang kripto lainnya) telah dibuat.

Menurut Jan Lansky, mata uang kripto adalah sistem yang memenuhi enam syarat:

  1. Sistem tidak memerlukan otoritas pusat, negaranya dikelola melalui konsensus terdistribusi.
  2. Sistem menyimpan ikhtisar unit mata uang kripto dan kepemilikannya.
  3. Sistem menentukan apakah unit mata uang kripto baru dapat dibuat. Jika unit mata uang kripto baru dapat dibuat, sistem mendefinisikan keadaan asal mereka dan bagaimana menentukan kepemilikan unit baru ini.
  4. Kepemilikan unit mata uang kripto dapat dibuktikan secara eksklusif secara kriptografis.
  5. Sistem ini memungkinkan transaksi dilakukan di mana kepemilikan unit kriptografi diubah. Pernyataan transaksi hanya dapat dikeluarkan oleh entitas yang membuktikan kepemilikan saat ini dari unit-unit ini.
  6. Jika dua instruksi berbeda untuk mengubah kepemilikan unit kriptografi yang sama dimasukkan secara bersamaan, sistem melakukan paling banyak salah satunya.

Pada bulan Maret 2018, kata mata uang kripto ditambahkan ke Kamus Merriam-Webster.

Perusahaan perdagangan mata uang kripto yang pertama di Indonesia bernama Indodax. Sebelum berganti nama menjadi Indodax, Indodax memiliki nama Bitcoin.co.id. Indodax didirikan oleh Oscar Darmawan dan William Sutanto pada tahun 2014.

Indodax pada bulan Agustus 2021 memiliki pengguna sebanyak 4.153.446 orang dan memiliki 154 mata uang kripto yang diperdagangkan. Indodax memperoleh izin dari bappebti dan kominfo untuk melakukan perdagangan mata uang kripto di Indonesia.

Meta Today
the authorMeta Today
Metatoday.id adalah media informasi terpercaya terkait berita tentang teknologi blockchain, mata uang kripto, NFT, aset digital dan Defi.

Tinggalkan Balasan